Hallo Broeder inside

inMagz.id

Inside Magz menyadari bahwa sebuah karya tulis akan lebih indah dipandang mata bila tersaji dalam kemasan desain yang segar. Tampilan yang ‘enak’ serta nyaman di mata, akan mengantar dan mewarnai pandangan pembaca mulai dari awal hingga akhir setiap paragraf.

Berlangganan via Email

Masukkan alamat surel Anda untuk berlangganan blog ini dan menerima pemberitahuan tulisan-tulisan baru melalui surel.

Bergabung dengan 285 pelanggan lain

25/09/2021

Inside Magz

Nyaman di Mata - Asik Dibaca

BNN dan Kemenkes Tingkatkan Kerjasama Penanggulangan Narkoba

JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Petrus Reinhard Golose melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Kesehatan dalam rangka membahas berbagai isu penting terkait penanggulangan narkoba.

Pada pertemuan tersebut Kepala BNN RI didampingi Plt Deputi Rehabilitasi, Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah dan Kepala Biro Humas dan Protokol BNN RI yang diterima langsung Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, yang didampingi Plt. Dirjen P2P, Plt. Dirjen Farmalkes, Direktur Keswa dan Staf Khususnya, Kamis (6/5).

Pada kesempatan tersebut, Kepala BNN RI memaparkan situasi penyalahgunaan dan peredaran narkoba di indonesia, khususnya di masa pandemi Covid-19. Disampaikan bahwa peredaran gelap narkoba di masa pandemi masih tetap marak. Dalam catatannya, pengungkapan narkoba jenis sabu selama empat bulan ini sangat fantastis, yaitu menyentuh angka 5 ton.

Kepala BNN RI meminta dukungan dari Menteri Kesehatan terkait penggunaan fasilitas kesehatan RSJ dalam mendukung program rehabilitasi terhadap penyalahguna narkoba sesuai dengan standar.

Pada sambutannya, Menkes RI menilai upaya rehabilitasi sangat penting untuk memulihkan penyalahguna narkoba. Menurutnya, pemenjaraan terhadap para penyalahguna narkoba tidak tepat karena hanya menambah persoalan baru, yaitu ketika mereka dimasukkan lapas mereka bisa berpotensi jadi kurir.

Terkait sinergi kedua pihak ke depan dalam penanggulangan narkoba, Menkes RI memandang pentingnya peningkatan kerja sama kedua pihak melalui nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama, pemanfaatan 10% dari total kapasitas tempat tidur RSJ untuk pemulihan para penyalahguna narkoba, pertukaran data dan pertemuan lanjutan untuk pembahasan penetapan status kratom (HNY).*

Lihat sumber:

Biro Humas dan Protokol BNN RI